MATERI KULIAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Disusun oleh:
Muhammad Ikhwan, M.HI.
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
PRODI TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS IBRAHIMY SUKOREJO SITUBONDO
2018
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang ....................................................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah .................................................................................. 2
1.3. Tujuan Penulisan .................................................................................... 2
1.1. Latar Belakang ....................................................................................... 1
1.2. Rumusan Masalah .................................................................................. 2
1.3. Tujuan Penulisan .................................................................................... 2
DAFTAR ISI ................................................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN ............................................................. 4 2.1. Pengertian IPTEK .................................................................................. 4
2.2. IPTEK dalam Pandangan Islam ............................................................. 5
a. Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek ..................................................... 8
b. Syari’ah Islam Standart Pemanfaatan IPTEK .................................... 8
2.3. Muslim Harus Menguasai IPTEK........................................................... 11
2.2. IPTEK dalam Pandangan Islam ............................................................. 5
a. Aqidah Islam Sebagai Dasar Iptek ..................................................... 8
b. Syari’ah Islam Standart Pemanfaatan IPTEK .................................... 8
2.3. Muslim Harus Menguasai IPTEK........................................................... 11
BAB III PENUTUP ..................................................................... 12 A. Kesimpulan .............................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA .................................................................. 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Berkembangnya Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) sangatlah berpengaruh pada cara serta pola
hidup masyarakat sekarang ini, dimana hampir semua aspek dalam kehidupan
sangat dipengaruhi oleh adanya perkembangan IPTEK. Hal itu terbukti dari
semakin banyaknya orang yang dalam kehidupannya sehari-hari sangat bergantung
pada teknologi, contoh produk dari kemajuan IPTEK yang tidak bisa lepas dari
setiap orang salah satunya televisi, handphone, ditambah lagi internet
yang sedang marak di setiap penjuru dunia termasuk pelosok negeri. Pada
dasarnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat bermanfaat bagi
kehidupan masyarakat untuk mempermudah pekerjaan manusia dalam kehidupan
sehari-hari, namun besarnya manfaat kemajuan IPTEK tersebut seiringan juga dengan
pengaruh negatifnya dalam semua bidang bahkan berpengaruh pada akhlak
(perilaku), pola pikir/keyakinan(aqidah), dan cara hidup manusia itu sendiri.
Sehingga pada kenyataannya teknologi telah menimbulkan keresahan dan ketakutan
dikarenakan kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan teknologi oleh orang-orang
yang tidak bertanggung jawab.
Melihat problematika
tersebut maka kita harus mengingat kembali pada agama atau kenyakinan yang
berfungsi sebagai pondasi dimana didalamnya sudah terdapat aturan dan
batasan-batasan dalam menjalankan kehidupan, agama yang terbaik tersebut adalah
agama islam. Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan segala aspek
kehidupan dan segalanya telah diatur sesuai dengan perintah dari Allah SWT,
termasuk pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bukan sesuatu
yang bebas nilai, ketika IPTEK disalahgunakan maka itu merupakan
perbuatan zalim yang tidak disukai oleh Allah SWT.
Perhatikan FirmanNya:
وَابْتَغِ فِيْمَا آَتَاكَ
اللهُ الدَّارَ اْلآَخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ
كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ اْلفَسَادَ فِي اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ
لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
Artinya: Dan carilah
pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat,
dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat
baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan
janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al Qashash: 77).
Bahkan dalam islam menuntut ilmu itu hukumnya
wajib, seperti yang telah diterangkan dalam hadits: Rasulullah saw
bersabda: "Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun
muslimah)." (HR. Ibnu Majah). Oleh karena itu, penulis akan membahas
mengenai peran agama islam dalam meluruskan problematika tersebut dengan
mengangkatnya dalam makalah berjudul ”Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi dalam Pandangan Islam”.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian ilmu pengetahuan dan
teknologi?
2. Bagaimana pandangan Islam terhadap
ilmu pengetahuan dan teknologi?
3. Bagaimana
peran Muslim dalam menghadapi IPTEK yang terus berkembang?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud IPTEK.
2. Mengetahui hubungan
antara Islam dan IPTEK.
3. Tantangan
sebagai muslim dalam IPTEK di masa kini maupun mendatang.
4. Mengetahui
beberapa tokoh Ilmuwan Islam yang berpengaruh dalam dunia Internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian IPTEK
Dalam sudut pandang filsafat ilmu, pengetahuan dengan ilmu sangat
berbeda maknanya. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia
melalui tangkapan pancaindra, intuisi dan firasat sedangkan, ilmu adalah
pengetahuan yang sudah diklasifikasi, diorganisasi, disistematisasi dan di interpretasi
sehingga menghasilkan kebenaran obyektif, sudah diuji kebenarannya dan dapat
diuji ulang secara ilmiah. Secara etimologis kata ilmu berarti kejelasan, oleh
karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya mempunyai ciri
kejelasan. Dalam Al-Qur’an, ilmu
digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan obyek pengetahuan
sehingga memperoleh kejelasan. Dalam kajian filsafat, setiap
ilmu membatasi diri padasalah satu bidang kajian. Sebab itu seseorang yang memperdalam
ilmu tertentu disebut sebagai spesialis, sedangkan orang yang banyak tahu
tetapitidak mendalam disebut generalis.
Pandangan Al-Qur’an tentang ilmu dan teknologi dapat diketahui
prinsip-prinsipnya dari analisis wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad
SAW. Bacalah dengan (menyebut) nama
Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah,
Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan
perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (Q.S.
Al-A’laq;1-5). Istilah
teknologi merupakan produk ilmu pengetahuan. Dalam sudut pandang budaya, teknologi merupakan salah satu unsur budaya
sebagai hasilpenerapan praktis dari ilmu pengetahuan. Meskipun pada
dasarnya teknologi juga memiliki karakteristik obyektif dan netral. Dalam
situasi tertentu teknologi tidak netral lagi karena memiliki potensi untuk
merusak dan potensi kekuasaan. Disinilah letak perbedaan ilmu pengetahuan
dengan teknologi. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), teknologi
diartikan sebagai “kemampuan teknik yang
berlandaskan pengetahuan ilmu eksakta dan berdasarkan proses teknis”.
Teknologi juga dapat membawa dampak positif berupa kemajuan
dan kesejahteraan bagi manusia juga sebaliknya dapat membawa dampak negative
berupa ketimpangan-ketimpangan dalam kehidupan manusia dan lingkungannya yang
berakibat kehancuran alam semesta. Dalam pemikiran islam, ada dua sumber ilmu
yaitu akal dan wahyu. Keduanya tidak boleh dipertentangkan.Manusia diberi
kebebasan dalam mengembangkan akal budinya berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan
sunah rasul. Atas dasar itu ilmu dalam pemikiran islam ada yang bersifat abadi
(mutlak) karena bersumber dari allah. Ada pula ilmu yang bersifat perolehan
(nisbi) karena bersumber dari akal pikiran manusia. Iptek adalah kelengkapan hidup manusia agar mampu
dengan mudah mengelola dunia sesuai dengan
kedudukan manusia sebagai khalifah.
2.2. IPTEK
dalam Pandangan Islam
Bagi ilmuwan, Al-Qur`an
adalah inspirator, maknanya bahwa dalam al-Qur’an banyak terkandung teks-teks
(ayat-ayat) yang mendorong manusia untuk melihat, memandang, berfikir, serta mencermati
fenomena-fenomena alam semesta ciptaan Tuhan yang menarik untuk diselidiki,
diteliti dan dikembangkan. Al-Qur’an menantang manusia untuk menggunakan akal
fikirannya seoptimal mungkin.
Al-Qur`an memuat segala
informasi yang dibutuhkan manusia, baik yang sudah diketahui maupun belum
diketahui. Informasi tentang ilmu pengetahuan dan teknologi pun disebutkan
berulang-ulang dengan tujuan agar manusia bertindak untuk melakukan nazhar.
Nazhar adalah mempraktekkan metode, mengadakan observasi dan penelitian ilmiah
terhadap segala macam peristiwa alam di seluruh jagad ini, juga terhadap
lingkungan keadaan masyarakat dan historisitas bangsa-bangsa zaman
dahulu. Sebagaimana firman Allah berikut ini:
قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضِ
Artinya: “Katakanlah
(Muhammad): lakukanlah nadzar (penelitian dengan menggunakan metode ilmiah)
mengenai apa yang ada di langit dan di bumi ...”( QS. Yunus ayat 101).
Agama Islam
banyak memberikan penegasan mengenai ilmu pengetahuan baik secara nyata maupun
secara tersamar, seperti yang disebut dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 yang
artinya sebagai berikut :
"Allah
akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang
kamu kerjakan". Maksudnya sebagai
berikut : sama-sama dari kelompok yang beriman, maka Allah SWT akan masih
meninggikan derat bagi mereka, ialah mereka yang berilmu pengetahuan.
Dalam
pandangan Islam, Iptek juga di gambarkan sebagai cara mengubah suatu sumber
daya menjadi sumberdaya lain yang lebih tinggi nilainya, hal ini tercover dalam
surat Ar-Ra’d ayat 11, yaitu : Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu
kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa, pada dasarnya
Al-Qur’an telah mendorong manusia untuk berteknologi supaya kehidupan mereka
meningkat. Upaya ini harus merupakan rasa syukur atas keberhasilannya dalam
merubah nasibnya. Dengan perkataan lain, rasa syukur atas keberhasilannya
dimanifestasikan dengan mengembangkan terus keberhasilan itu, sehingga dari
waktu kewaktu keberhasilan itu akan selalu maningkat terus. Di dalam Al-Qur’an disebutkan
juga secara garis besar, tentang teknologi. Yaitu tentang kejadian alam semesta
dan berbagai proses kealaman lainnya, tentang penciptaan mahluk hidup, termasuk
manusia yang didorong hasrat ingin tahunya, dipacu akalnya untuk menyelidiki
segala apa yang ada di sekelilingnya.
Saintis Muslim seyogyanya menaruh
perhatian pada ajaran Agama baik ketika akan melakukan riset, menerima teori
atau mengembangkan IPTEK sebab apa yang dihasilkannya sepenuhnya untuk
kebutuhan manusia, sedangkan Agama (Islam) suatu sistem nilai hidup di dunia
yang mengantarkan hidup yang kekal dan sesungguhnya kehidupan. Jadi, yang dimaksud menjadikan Aqidah Islam sebagai
landasan iptek bukanlah bahwa konsep iptek wajib bersumber kepada al-Qur`an dan
al-Hadits, tapi yang dimaksud, bahwa iptek wajib berstandar pada al-Qur`an dan
al-Hadits. Ringkasnya, al-Qur`an dan al-Hadits adalah standar (miqyas) iptek,
dan bukannya sumber (mashdar) iptek. Artinya, apa pun konsep iptek yang
dikembangkan, harus sesuai dengan al-Qur`an dan al-Hadits, dan tidak boleh
bertentangan dengan al-Qur`an dan al-Hadits itu. Jika suatu konsep iptek bertentangan dengan al-Qur`an dan
al-Hadits, maka konsep itu berarti harus ditolak. Misalnya saja Teori Darwin
yang menyatakan bahwa manusia adalah hasil evolusi dari organisme sederhana
yang selama jutaan tahun berevolusi melalui seleksi alam menjadi organisme yang
lebih kompleks hingga menjadi manusia modern sekarang.
Maka Paradigma Islam ini
menyatakan bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah
fikriyah) bagi seluruh bangunan ilmu pengetahuan. Ini
bukan berarti menjadi Aqidah Islam sebagai sumber segala macam ilmu
pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan. Maka ilmu
pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan diamalkan,
sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh diamalkan.
Dengan
begitu, hasil-hasil kemajuan IPTEK akan dijadikan sebagai sarana bagi manusia
untuk mengeksiskan dirinya sebagai khalifah di bumi, di samping sebagai
“abdun”, hamba Allah. Ilmuwan yang beriman dan bertaqwa akan memanfaatkan
kemajuan IPTEK. Menjaga, memelihara, melestarikan, keberlangsungan hidup
manusia dan keseimbangan ekologi dan bukan untuk fasad fil ardh
(Kerusakan di bumi). Firman Allah SWT:
ظَهَرَ
الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka
sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang
benar)” (QS.Ar.Ruum: 41)
Dari ayat diatas, menjelaskan kerusakan
yang disebabkan oleh tangan-tangan manusia yang akan berdampak kembali pada
manusia itu sendiri. Fenomena ini telah terasa salah satunya disebabkan oleh penyalahgunaan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada dasarnya “ Ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam islam di arahkan untuk meningkatkan kualitas kemanusiaan. IPTEK merupakan
alat atau media bukan tujuan”.(Toto Suryana:2008:140). Oleh karena itu ilmu
pengetahuan dan teknologi jangan sampai mengatur manusia sebagai penciptannya.
Untuk itu diperlukan upaya-upaya untuk menyertakan nilai-nilai ke dalam
IPTEK yang disebut dengan Islamisasi ilmu pengetahuan,”Islamisasi ilmu
pengetahuan bertujuan untuk menyertakan nilai-nilai islam ke dalam ilmu
pengetahuan dan teknologi sehingga ilmu tidak berdiri sendiri di tempat
netral, namun menjadi dasar pemikiran ilmiah saat ini”.(Toto Suryana:
2008:140)
Cara islam sendiri memfilter ilmu pengetahuan
dan teknologi yaitu sesuai dengan paradigma islam yaitu Aqidah islam sebagai
dasar IPTEK dan syariat islam menjadi standarisasi IPTEK. Dibawah ini adalah pemaparannya.
a. Aqidah
Islam Sebagai Dasar Iptek
Ini adalah cara pertama
islam memfilter perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dikehidupan
manusia, yaitu aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan
aplikasi iptek. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa
oleh Rasulullah Saw. Paradigma
Islam inilah yang seharusnya diadopsi oleh kaum muslimin saat ini. Bukan
paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Diakui atau tidak, kini umat Islam
telah telah terjerumus dalam sikap mengekor Barat dalam segala-galanya; dalam
pandangan hidup, gaya hidup, termasuk dalam konsep ilmu pengetahuan. paradigma
sekuler inilah yang bisa menjelaskan, mengapa di dalam sistem pendidikan yang
diikuti orang Islam, diajarkan sistem ekonomi kapitalis yang pragmatis serta
tidak kenal halal haram. Eksistensi paradigma sekuler itu menjelaskan
pula mengapa tetap diajarkan konsep pengetahuan yang bertentangan dengan
keyakinan dan keimanan muslim. Misalnya Teori Darwin yang dusta dan sekaligus
bertolak belakang dengan Aqidah Islam.
Kekeliruan paradigmatis ini
harus dikoreksi. Ini tentu perlu perubahan fundamental dan perombakan total.
Dengan cara mengganti paradigma sekuler yang ada saat ini, dengan paradigma
Islam yang memandang bahwa Aqidah Islam (bukan paham sekularisme) yang
seharusnya dijadikan basis bagi bangunan ilmu pengetahuan manusia. Namun di sini perlu dipahami dengan seksama,
bahwa ketika Aqidah Islam dijadikan landasan iptek, bukan berarti konsep-konsep
iptek harus bersumber dari al-Qur`an dan al-Hadits, tapi maksudnya adalah
konsep iptek harus distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur al-Qur`an
dan al-Hadits dan tidak boleh bertentangan dengan keduanya.
b. Syariah
Islam Standar Pemanfaatan Iptek
Cara islam memfilter
perkembangan IPTEK kedua Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah
Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram
(hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek,
bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah
dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan,
adalah yang telah diharamkan syariah Islam. Keharusan tolok ukur syariah ini didasarkan
pada banyak ayat dan juga hadits yang mewajibkan umat Islam menyesuaikan
perbuatannya (termasuk menggunakan iptek) dengan ketentuan hukum Allah dan
Rasul-Nya. Antara lain firman Allah:
فَلَا
وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ
لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًۭا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟
تَسْلِيمًۭا.
Artinya
: Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka
menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian
mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang
kamu berikan,dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (Qs.
an-Nisaa` [4]: 65).
Firman Allah yang lainnya :
Firman Allah yang lainnya :
ٱتَّبِعُوا۟
مَآ أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ مِن دُونِهِۦٓ
أَوْلِيَآءَ ۗ قَلِيلًۭا مَّا تَذَكَّرُونَ
Artinya : Ikutilah apa
yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti
pemimpin-pemimpin selain-Nya…[i/]” (Qs.
al-A’raaf [7]:3).
Sabda Rasulullah Saw:
“Barangsiapa yang
melakukan perbuatan yang tidak ada perintah kami atasnya, maka perbuatan itu
tertolak.” [HR. Muslim].
Kontras dengan ini,
adalah apa yang ada di Barat sekarang dan juga negeri-negeri muslim yang
bertaqlid dan mengikuti Barat secara membabi buta. Selama sesuatu itu
bermanfaat, yakni dapat memuaskan kebutuhan manusia, maka ia dianggap benar dan
absah untuk dilaksanakan. Meskipun itu diharamkan dalam ajaran agama. Keberadaan
standar manfaat itulah yang dapat menjelaskan, mengapa orang Barat
mengaplikasikan iptek secara tidak bermoral, tidak berperikemanusiaan, dan
bertentangan dengan nilai agama. Misalnya menggunakan bom atom untuk membunuh
ratusan ribu manusia tak berdosa, memanfaatkan bayi tabung tanpa melihat moralitas
(misalnya meletakkan embrio pada ibu pengganti), mengkloning manusia (berarti
manusia bereproduksi secara a-seksual, bukan seksual), mengekploitasi alam
secara serakah walaupun menimbulkan pencemaran yang berbahaya, dan seterusnya.
Karena itu, sudah
saatnya standar manfaat yang salah itu dikoreksi dan diganti dengan standar
yang benar. Yaitu standar yang bersumber dari pemilik segala ilmu yang ilmu-Nya
meliputi segala sesuatu, yang amat mengetahui mana yang secara hakiki
bermanfaat bagi manusia, dan mana yang secara hakiki berbahaya bagi manusia.
Standar itu adalah segala perintah dan larangan Allah Swt. yang bentuknya
secara praktis dan konkret adalah syariah Islam.
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ
ٱللَّهُ مَثَلًۭا كَلِمَةًۭ طَيِّبَةًۭ كَشَجَرَةٍۢ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌۭ
وَفَرْعُهَا فِى ٱلسَّمَآءِ
تُؤْتِىٓ أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍۭ بِإِذْنِ رَبِّهَا ۗ وَيَضْرِبُ
ٱللَّهُ ٱلْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
24. Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah
membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh
dan cabangnya (menjulang) ke langit,
25. Pohon itu memberikan buahnya pada
Setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu
untuk manusia supaya mereka selalu ingat. (QS.AL.Ibrahim:24-25)
Ayat diatas menjelaskan
bahwasannya Allah SWT memberikan perumpamaan Pohon sebagai integrasi antara
akidah, syariah, dan akhlak atau iman, ilmu, dan amal. Di awali dengan akar
pohon yang diibaratkan sebagai iman yang memperkokoh tegaknya ajaran islam,
ilmu bagaikan batang pohon yang mengeluarkan dahan-dahan itulah cabang-cabang
ilmu pengetahuan sedangkan amal ibarat buah yang di ibaratkan dengan teknologi
atau hasil dari produk teknologi. Dari beragam uraian di atas bahwasanya kita dapat melihat
sendiri bagaimana pandangan Islam terhadap Iptek. Dalam pedoman utamanya
(Al-Qur’an), banyak disebutkan sesuatu hal yang berkaitan dengan Iptek, hal ini
menunjukkan bahwa Islam sangat erat sekali dengan Iptek. Jadi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi ini merupakan wujud dari implikasi Al-Qur’an yang
sebenarnya. Banyak seruan-seruan di dalamnya yang menganjurkan manusia untuk
berfikir dan mengembangkan potensinya dalam pengetahuan.
Namun satu hal
yang sangat disayangkan, umat muslim sangat rendah dalam bidang Iptek, sehingga
ketinggalan perkembangan dengan orang-orang non muslim. Semoga dengan ini umat
Islam sadar dan mau mengembangkan pengetahuannya dalam berbagia hal, sehingga
menjadi umat yang berkualitas dengan adanya ketakwaan dan pengetahuan yang
ditinggi.
2.3 MUSLIM HARUS
MENGUASAI IPTEK
Terhambatnya kemajuan umat Islam di bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini disebabkan umat Islam tidak memahami
konsep dan mengoptimalkan fungsinya sebagai khalifah di Bumi. Seharusnya,
dengan memahami konsep dan fungsinya sebagai khalifah di Bumi, umat Islam mampu
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menguasai dan
memanfaatkan alam demi kebahagiaan di dunia dan akhirat. Terlebih lagi, umat
Islam adalah umat pilihan Allah yang dianugerahi iman dan petunjuk berupa Al
Quran dan sunnah rasul.
Untuk itu setiap muslim harus bisa memanfaatkan alam yang ada untuk
perkembangan iptek dan seni, tetapi harus tetap menjaga dan tidak merusak yang
ada. Yaitu dengan cara mencari ilmu dan mengamalkanya dan tetap berpegang teguh
pada syari’at Islam. Dorongan Islam lewat ayat Al Qur’an maupun
hadits cukup kuat agar muslim menguasai iptek.
Betapa tidak , sebab jika diteliti secara seksama di dalam Al Qur’an
ayat yang terkait dengan syariat sekitar 150 ayat, dan yang terkait dengan
sains sekitar 756 ayat (Ensiklopedi Islam). Disamping
itu banyak hadits yang senada dengan itu, misalnya hadits yang berisi tentang :
1) mencari ilmu wajib bagi muslim dan muslimat, 2) carilah ilmu walau di negeri Cina, 3) carilah
ilmu sejak
lahir hingga
masuk liang kubur, 4) Ilmuwan/ ulama’ adalah pewaris nabi, 5) Barang
siapa yang ingin menguasai dunia maka harus dengan ilmu, barang siapa yang
ingin meraih kebahagiaan akhirat maka harus dengan ilmu, dan barang siapa yang
ingin meraih keduanya maka harus dengan ilmu. Barang kali dorongan itulah
ilmuwan-ilmuwan Timur Tengah pada puncak kejayaan Islam di abad VII-XIV Masehi
memiliki semangat tinggi menggeluti iptek. Dan kemudian bagaimana dengan kita
sekarang dan prospek mendatang. Walau belum sangat menggembirakan, namun paling
tidak sudah dapat dibanggakan, adanya beberapa orang ilmuwan muslim yang meraih penghargaan
gemilang dalam bidang iptek, mereka diantaranya adalah :
1).
Prof. Abdus Salam dari Pakistan pemenang Nobel bidang Fisika 1979,
2).
Prof. Ali Javan dari MIT Boston adalah satu pioner Fisika Laser,
3). Prof. Ahmed Zewail dari Mesir pemenang Nobel bidang Kimia 1999,
4). Al Battani (858 - 929 M) adalah penemu Trigonometri (ilmu
ukur segitiga).
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Ilmu pengetahuan dalam Al-Quran
adalah proses pencapaian segala sesuatu yang diketahui manusia melalui
tangkapan pancaindra sehingga memperoleh kejelasan. Teknologi merupakan salah
satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis dari ilmu pengetahuan yang
obyektif. Pengembangan IPTEK yang lepas dari keimanan dan ketakwaan tidak akan
bernilai ibadah serta tidak akan menghasilkan manfaat bagi umat manusiadan alam
lingkungannya. Allah memberikan petunjuk berupa agama sebagai alat bagi manusia
untuk mengarahkan potensinya kepada keimanan dan ketakwaan bukan pada kejahatan
yang selalu didorong oleh nafsu dan amarah.Karena pada dasarnya Manusia
mendapat amanah dari Allah sebagai khalifah untuk memelihara alam, agar terjaga
kelestariannya dan potensinya untuk kepentingan umat manusia.Oleh karena itu
perlunya keimanan sebagai pelengkap ilmu dalam penerapannya bukan hanya
menghasilkan keuntungan satu sisi saja.
DAFTAR PUSTAKA
http://dokumen.tips/download/link/pandangan-islam-terhdap-iptek